A.M Oktarina Counsellor At Law (“Firma”) adalah firma hukum Indonesia yang sedang berkembang. Kami menyediakan layanan hukum komprehensif untuk perusahaan dan individu (“Klien”). Firma ini didirikan oleh sekelompok pengacara dan profesional yang memiliki pengalaman panjang, baik dalam transaksi komersial nasional maupun internasional.







